Plagiarism

Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi artikel di jurnal, khususnya penulis.

Naskah yang disubmit ke PESAGI Jurnal Pendidikan dan Penelitian Sejarah akan diperiksa tingkat kemiripan dan indikasi plagiarisme menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme Turnitin.

Sebelum naskah dikirim kepada reviewer, setiap naskah terlebih dahulu diperiksa tingkat kemiripan atau indikasi plagiarisme oleh anggota tim editorial. Naskah yang disubmit ke Pedagogi: Jurnal Pendidikan Dasar harus memiliki tingkat kemiripan kurang dari 35%.

Plagiarisme adalah tindakan menggunakan gagasan, pemikiran, kata-kata, atau karya orang lain seolah-olah merupakan milik sendiri tanpa izin, pengakuan, atribusi, atau penyebutan sumber yang semestinya. Plagiarisme dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari penyalinan secara langsung hingga parafrase terhadap karya orang lain tanpa memberikan pengakuan atau sitasi yang tepat.

Untuk menilai secara tepat apakah seorang penulis telah melakukan plagiarisme, jurnal memperhatikan beberapa bentuk tindakan berikut:

  1. Penyalinan secara langsung
    Penulis tidak diperkenankan menyalin karya penulis lain, baik seluruh maupun sebagian, kata demi kata tanpa izin, pengakuan, atau sitasi terhadap sumber asli. Praktik tersebut dapat diidentifikasi dengan membandingkan sumber asli dengan naskah atau karya yang diduga mengandung plagiarisme.

  2. Penyalinan substantif
    Penyalinan substantif terjadi ketika penulis mereproduksi bagian penting atau substansial dari karya penulis lain tanpa izin, pengakuan, atau sitasi yang sesuai. Istilah substantif dapat dipahami dari aspek kualitas maupun kuantitas dan sering digunakan dalam konteks kekayaan intelektual. Penilaiannya berkaitan dengan nilai relatif dari teks yang disalin dibandingkan dengan keseluruhan karya.

  3. Parafrasa tanpa atribusi yang tepat
    Parafrasa merupakan tindakan mengambil gagasan, kata, atau frasa dari suatu sumber kemudian menyusunnya kembali menjadi kalimat baru. Parafrasa menjadi tidak etis apabila penulis tidak memberikan sitasi yang tepat atau tidak mengakui karya dan penulis asli. Bentuk plagiarisme ini merupakan salah satu bentuk yang paling sulit untuk diidentifikasi.

  4. Plagiarisme dan plagiarisme diri (self-plagiarism) tidak diperbolehkan.
    Penulis tidak diperkenankan menggunakan kembali karya yang telah diterbitkan sebelumnya secara tidak semestinya tanpa pengungkapan, sitasi, atau izin yang diperlukan.

  5. Orisinalitas karya
    Penulis harus memastikan bahwa karya yang disubmit merupakan karya yang sepenuhnya orisinal. Apabila penulis menggunakan karya dan/atau kata-kata dari pihak lain, sumber tersebut harus dinyatakan, dikutip, dan dirujuk secara tepat sesuai dengan kaidah akademik.

  6. Publikasi ganda atau bersamaan
    Penulis tidak diperkenankan menerbitkan naskah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal merupakan perilaku publikasi yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

  7. Pengakuan terhadap sumber
    Karya orang lain harus selalu diakui dan dirujuk secara tepat. Penulis wajib mencantumkan sitasi terhadap publikasi yang memberikan pengaruh atau kontribusi terhadap konsep, metode, teori, atau substansi karya yang dilaporkan.